Naskah Khutbah Idul Fitri 2024: Hari Raya Fitri dan Sikap Memaafkan

Red: Ani Nursalikah

Selasa 09 Apr 2024 03:05 WIB

Pedagang kulit ketupat melayani pembeli di kawasan Palmerah, Jakarta, Kamis (20/4/2023). Foto:

1

Syekh Mula ‘Ali Al-Qari dalam kitab Mirqatul Mafatih juz IX halaman 314 menjelaskan hadits ini dengan ungkapan:

 وَفِيهِ إِشْعَارٌ بِأَنَّهُ لَا عَفْوَ وَلَا شَفَاعَةَ فِي حُقُوقِ الْعِبَادِ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ يَرْضَى خَصْمُهُ بِمَا أَرَادَ

Artinya, "Dalam hadis ini terdapat petunjuk bahwa kesalahan terkait hak manusia tidak akan diberikan ampunan dan pertolongan, kecuali Allah menghendaki membuat orang lain yang bermasalah dengannya menjadi rela dengan cara yang Allah kehendaki."

Kesalahan seseorang kepada orang lain tidak bisa diampuni oleh Allah seara langsung karena hal ini terkait dengan hak manusia. Hak manusia harus diselesaikan di antara sesama manusia di dunia atau di akhirat. Di dunia, diselesaikan dengan saling memaafkan, sedangkan di akhirat, diselesaikan dengan perhitungan amal baik dan amal buruk masing-masing manusia.

Jamaah Idul Fitri yang dimuliakan oleh Allah

Dengan menyadari potensi perbuatan kesalahan manusia dan dampak berat yang akan ditanggung di akhirat jika kesalahan tersebut belum diselesaikan di dunia, maka sudah sepatutnya kita saling memaafkan satu sama lain. Perilaku ini sangat dianjurkan oleh Rasulullah saw.

 Bahkan Rasulullah saw memberikan batasan waktu selama tiga hari untuk kita memberikan maaf kepada orang lain yang berbuat salah kepada kita. Tiga hari adalah angka yang merupakan simbol dari pengertian bahwa jangankan satu tahun, tiga hari saja memendam rasa buruk kepada saudara sudah tidak diperbolehkan.

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan:

 لاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ: فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ

Artinya, “Seorang muslim tidak boleh mendiamkan saudaranya melebihi tiga malam (hari), kemudian keduanya bertemu dan saling memalingkan wajah mereka. Sesungguhnya yang terbaik di antara keduanya adalah yang mau memulai menegur dengan salam.” (Muttafaqun 'alaih).

Sebagian ulama mengatakan bahwa batasan tiga hari ini adalah kelonggaran yang diberikan Nabi saw untuk seorang Muslim sebagai manusia biasa yang sedang dikuasai rasa marah kepada saudaranya.

Selanjutnya...

Terpopuler