Soal Awal Ramadhan, PBNU Tunggu Hasil Sidang Isbat

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Heri Ruslan

Kamis 19 Jul 2012 17:35 WIB

Hilal (Ilustrasi) Foto: muslimmedianetwork.com Hilal (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rais Suriah Nahdlataul Ulama (NU) Bidang Fatwa, KH Ali Mustafa Yaqub, mengimbau masyarakat untuk menunggu sidang isbat pemerintah dalam menentukan awal Ramadhan 1433 H.

Menurut dia, ormas Islam seperti NU hanya memiliki hak berpendapat (ikhbar), sementara keputusan tetap berada di tangan pemerintah.

"PBNU mengimbau kepada umat Islam Indonesia khususnya warga Nahdliyin, bahwa dalam memulai puasa Ramadhan 1433 H untuk menunggu hasil Sidang Isbat Kementerian Agama RI," kata dia di kantor PB NU, Jakarta Pusat, Kamis (19/7).

Ia menambahkan, pihaknya telah mendapat undangan resmi dari Kemenag untuk menghadiri sidang isbat yang akan digelar hari ini selepas waktu shalat Maghrib. Pihaknya juga telah mengirim utusan untuk memenuhi undangan tersebut.

"PB NU akan mengikuti keputusan sidang. Karena, yang berwenang mengambil keputusan yang berlaku umum tentang penetapan awal bulan Ramadhan dan Syawwal adalah pemerintah," tuturnya.

Terpopuler