REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Front Pembela Islam (FPI) Cirebon mengancam akan melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan. Namun, pemerintah daerah dan pihak kepolisian meminita agar tindakan tersebut tidak dilakukan.
Ketua FPI Cirebon, Habib Al Habsyi, menjelaskan, sweeping itu dimaksudkan untuk memastikan agar tidak ada tempat hiburan malam yang tetap beroperasi di bulan Ramadhan. Diharapkan, hal tersebut dapat mengurnagi berbagi aktifitas yang dapat mengotori kesucian bulan Ramadhan.
‘’Sweeping akan dilakukan pada tempat hiburan yang membandel,’’ tegas Al Habsyi, Kamis (19/7).
Al Habsyi mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada pemerintah untuk menutup tempat-tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Dia berharap, para pengusaha tempat hiburan malam mematuhi hal tersebut.
Wali Kota Cirebon, Subardi, menyatakan, sudah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai penutupan tempat hiburan malam. Bahkan, penutupan tersebut harus dilakukan sejak H-3 Ramadhan hingga H+3 lebaran Idul Fitri 2012.
Karenanya, Subardi meminta kepada ormas Islam untuk tidak melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam. Dia menyatakan, jika memang ada tempat hiburan malam yang tetap beroperasi di bulan Ramadhan, maka sebaiknya dilaporkan kepada aparat yang berwenang.
‘’Nanti kami yang akan menindaklanjutinya,’’ kata Subardi.
Subardi mengungkapkan, tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada para pengusaha tempat hiburan malam yang terbukti beroperasi di bulan Ramadhan. Bahkan jika pelanggarannya sudah masuk ranah hukum, maka akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Asep Edi Suheri, juga meminta agar ormas Islam tidak melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam. Jika memang menemukan ada pelangagran, maka sebaiknya berkoordinasi dengan aparat terkait.