Jamaah shalat Idul Fitri hafizakumullah
Kebaikan yang disebutkan di dalam ayat bersifat umum, sehingga mencakup dalam berbagai sektor kehidupan, seperti memberi bantuan terhadap korban bencana, sedekah kepada fakir miskin, dan menolong orang kecelakaan. Bahkan sekadar membuang barang membahayakan yang ada di jalan. Ini semua termasuk kebaikan, apalagi yang terakhir tadi biasa disebut sebagai tingkat iman paling bawah.
Lebih dari itu, berbuat kebaikan tidak mesti menunggu momentum. Makanya dalam agama kita ada istilah infaq, sedekah, dan hadiah yang dapat diberikan kapan pun dan kepada siapa pun, termasuk orang kaya. Semua perbuatan ini akan bernilai ibadah karena ada unsur kebaikan berupa membahagiakan si penerimanya.
Begitu juga ketakwaan dalam ayat tidak mesti melakukan ibadah mahdlah seperti shalat dan puasa. Ketakwaan bisa diwujudkan dengan tidak melakukan maksiat dan dosa, serta tidak bertikai satu sama lain.
Meskipun jurang perbedaan cukup lebar, tapi selama tidak terjadi permusuhan antarsatu sama lain maka itu juga termasuk dari ketakwaan. Selain itu, termasuk juga tolong-menolong dalam kebaikan adalah memudahkan urusan dan menutup aib orang lain.
Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan:
وَمَن يَسَّرَ علَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَمَن سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ في الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَاللَّهُ في عَوْنِ العَبْدِ مَا كَانَ العَبْدُ في عَوْنِ أَخِيهِ
Artinya, “Siapa saja yang memudahkan (urusan) orang yang sedang kesulitan maka Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Siapa saja yang menutup aib seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Dan sejatinya Allah berada dalam pertolongan seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR Muslim).
Selanjutnya...