Urai Kepadatan Arus Balik, Durasi Lampu Merah Ditambah

Rep: Edy Setyoko/ Red: Didi Purwadi

Jumat 02 Sep 2011 17:15 WIB

Lampu Lalulintas alias Lampu Merah. (ilustrasi) Foto: www.tahukah-kamu.com Lampu Lalulintas alias Lampu Merah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,KLATEN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten menambah durasi pengatur lampu lalu lintas (traffic light) di jalur mudik dan balik di sepanjang Jalan Yogyakarta-Solo.

Penambahan durasi selama 10 detik ini diberlakukan di empat titik. Diantaranya di perempatan Pakis, Kepoh, Karangwuni, dan perempatan Ngaran Mlese.

“Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang seringkali terjadi pada arus mudik maupun arus balik selama Lebaran 2011,” ujar Kepala Dishub Klaten, Jaka Sawaldi, Jumat (2/9).

Penumpukan panjang kemacetan arus lalu-lintas selalu terjadi di setiap tarffic light. Kemacetan terus semakin panjang karena durasi waktu lampu nyala hijau untuk jalur utama itu sama lamanya dengan lampu hijau penyeberangan. Padahal, pengguna jalan penyeberangan relatif sedikit jumlahnya.

Jaka menerangkan durasi traffic light baik untuk lampu hijau dan merah diperpanjang jangka waktu nyalanya selama 10 detik. Penambahan durasi ini dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan kendaraan yang menyebabkan kemacetan. Pasalnya, selama libur Lebaran volume arus lalu lintas di Klaten cenderung mengalami peningkatan signifikan.

“Pemberlakuan ini sejak Kamis (1/9). Tujuannya untuk mengatisipasi arus lalu lintas yang mulai meningkat pada H+1. Pada libur Lebaran ini saja arus lalu lintas mengalami peningkatan hingga 60 persen dibanding hari-hari biasa,” terangnya.

Terpopuler