Ini sama seperti jika ada alasan untuk berbuka puasa di siang hari, yaitu penyakit dan bepergian. Dua kondisi tersebut merupakan kondisi yang dinyatakan boleh berbuka puasa
Juga diperbolehkan baginya untuk berbuka puasa jika dia bepergian di siang hari. Musafir tersebut harus mengganti puasanya dengan jumlah hari yang ditinggalkan setelah bulan Ramadhan.