REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melaksanakan puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi seorang muslim. Ada syarat sahnya puasa yang harus dilakukan sekaligus menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Ada pertanyaan pada masyarakat apakah menonton video porno atau gambar-gambar vulgar dapat membatalkan puasa? Ustadz Abdul Somad saat menjawab pertanyaan serupa dalam sebuah majelis yang ditayangkan akun youtube @Sahlani Official mengatakan menonton video porno pada bulan puasa tidak membatalkan puasa.
Hanya saja dia tidak mendapatkan pahala puasa. UAS menjelaskan puasa seseorang batal apabila spermanya keluar. Namun, apabila sperma tidak keluar, tidak batal, tapi mereka tidak mendapatkan pahala.
Imam Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin wa Umdatul Mufin mengatakan: “Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama.”
Ketika menonton video porno atau hal-hal gairah lainnya yang membangunkan syahwat seperti melihat gambar porno atau melihat wanita yang memakai rok mini seringkali membawa pikiran orang tersebut ke arah yang negatif. Menurut ahli tafsir Alquran, Prof Quraish Shihab dalam bukunya Menjawab?... Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui mengatakan membayangkan hal yang negatif tidak membatalkan puasa, tapi mengurangi nilai puasanya.
Kendati demikian, apabila melihat atau menonton secara tidak disengaja maka tidak mengurangi nilai puasanya. Seperti tak sengaja menyaksikan video atau gambar porno saat membuka media sosial.
Menonton video atau gambar porno sebuah kemaksiatan...