REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam riwayat hadits yang shahih, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW mencium istrinya ketika beliau sedang berpuasa. Lantas apakah ini menjadi dalil dibolehkannya mencium istri saat puasa?
Diriwayatkan dari Aisyah RA, dia berkata:
- كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ ، يُباشرُني وَهوَ صائمٌ، وَكانَ أملَكَكُم لإربِهِ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencium dan bercumbu dengan istrinya ketika sedang berpuasa, namun beliau adalah orang yang paling kuat menahan hawa nafsunya." (HR Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA: Jangan Turuti Hawa Nafsu, Ini Hal yang Dilarang Saat Berbuka Puasa
Dalam hadits lain yang juga diriwayatkan dari Aisyah RA, dia berkata:
كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يُقَبِّلُني وهوَ في رمضانَ صائمٌ قال ثمَّ تقولُ عائشةُ وأيُّكمْ كان أملكَ لأربِهِ مِنْ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم
Rasulullah SAW pernah menciumku ketika dia sedang berpuasa Ramadhan. Namun Aisyah berkata, "Apakah ada di antara kalian yang lebih kuat menahan hawa nafsunya dibandingkan Rasulullah SAW." (HR. Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan hadits tersebut, apakah itu menjadi landasan dibolehkannya mencium istri saat puasa?
Selanjutnya...