Guru Besar Fiqih Perbandingan di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Syekh Ahmad Karimah memaparkan, kalau ada seorang pemuda mencium istrinya di siang hari pada bulan suci Ramadhan karena dalil-dalil tersebut, maka apa yang dilakukan pemuda tersebut keliru.
"Karena ciuman Nabi kepada beberapa istrinya itu adalah ciuman rahmat, dan bukan ciuman syahwat," kata dia seperti dikutip dari Masrawy.
BACA JUGA: Adab Berbuka Puasa Ramadhan 2024 Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad
Karena itu, dia menyampaikan, pengambilan kesimpulan boleh mencium istri di bulan suci Ramadhan berdasarkan hadits tersebut, tidaklah tepat. Syekh Karimah memberikan nasihat kepada para lelaki agar sebaiknya tidak mencium istri di siang hari pada bulan suci Ramadhan.
Itu diperlukan agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang haram. Diharamkan karena akan membatalkan puasa.
Adapun ulama tafsir Indonesia Prof Dr Quraish Shihab juga menjelaskan, ulama memperingatkan agar pengantin baru atau yang masih muda untuk tidak mencium saat sedang puasa. Ulama juga berpendapat cumbuan di siang hari adalah sesuatu yang sangat makruh dan buruk bagi mereka.