REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memprediksi puncak arus mudik pada libur Idul Fitri tahun 2024 bakal terjadi sekitar 5 April 2024. Hanya saja prediksi tersebut masih perlu dianalisa dan kepolisian akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
Bersamaan dengan puncak arus mudik itu korps lalu lintas (Korlantas Polri) bakal menerapkan rekayasa lalu lintas. "(Puncak arus mudik) sekitar 5 April 2024. Hasil analisa dan evaluasi sementara ini akan dilakukan rapat dengan stakeholder terkait nanti kita akan sampaikan terkait dengan puncak baik itu mudik maupun arus balik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selain itu, Korlantas Polri juga telah menyiapkan beberapa skema rekayasa lalu lintas untuk arus mudik dan arus balik libur Idul Fitri 2024. Rencananya, skema rekayasa lalu lintas tersebut bakal diterapkan mulai 5 April 2024.
Namun, penerapan dari skema rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan itu bersifat situasional. "Kebijakan rekayasa lalu lintas ini dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) dengan stakeholder terkait," kata Trunoyudo.
Trunoyudo menjelaskan beberapa pola rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan, yaitu sistem contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga. Untuk contraflow akan diberlakukan mulai dari Km 36. Kemudian, untuk skema sistem one way diterapkan dari Km 72 Tol Cipali sampai dengan Km 414 Tol Kalikangkung.
Kedua rekayasa tersebut diberlakukan...