REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Surah Al Baqarah Ayat 183, Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang beriman agar melaksanakan puasa agar mereka bertakwa. Banyak ulama berpendapat, diwajibkannya suatu syariat misalnya puasa Ramadhan, karena puasa memiliki manfaat yang besar secara lahir maupun batin.
Artinya, ada banyak manfaat yang didapat seorang hamba jika menjalankan syariat yang diwajibkan Allah SWT Yang Maha Baik. Beberapa tafsir dan penjelasan ulama di bawah ini menjelaskan manfaat puasa khususnya puasa bulan Ramadhan.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS Al-Baqarah: 183)
Ayat tersebut mengandung arti, "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa guna mendidik jiwa, mengendalikan syahwat, dan menyadarkan bahwa manusia memiliki kelebihan dibandingkan hewan, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu dari umat para Nabi terdahulu agar kamu bertakwa dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah."
Dalam Tafsir Kementerian Agama, Surah Al-Baqarah Ayat 183 dijelaskan sebagai berikut. Para ulama banyak memberikan uraian tentang hikmah berpuasa.
Misalnya, untuk mempertinggi budi pekerti, menimbulkan kesadaran dan kasih sayang terhadap orang-orang miskin, orang-orang lemah yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, melatih jiwa dan jasmani, menambah kesehatan dan lain sebagainya.