Soal Awal Ramadhan, DDII Ikuti Keputusan Pemerintah

Red: Heri Ruslan

Kamis 19 Jul 2012 19:56 WIB

Sidang Isbat Kementerian Agama Foto: Antara Sidang Isbat Kementerian Agama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) memutuskan untuk mengikuti keputusan pemerintah terkait penetapan 1 Ramadhan 1433 H.

''Kami mengikuti penetapan pemerintah. DDII lebih mengutamakan persatuan,'' ujar perwakilan dari DDII Ustaz Syamsul Bahri dalam Sidang Isbat Penetapan awal Ramadhan 1433 H, di Jakarta, Kamis (19/7) malam.

Terpopuler