Sopir Bus Antarkota Harus Bebas Narkoba

Red: Karta Raharja Ucu

Rabu 22 Aug 2012 22:00 WIB

  Sopir bus (kanan) menjalani tes kesehatan. Foto: Antara/Siswowidodo Sopir bus (kanan) menjalani tes kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengantisipasi dan meminimalisir kecelakaan karena sopir mabuk dan menggunakan narkoba, sopir-sopir di Terminal Bus Antar Kota Kalideres, Jakarta Barat, wajib mengikuti serangkaian deteksi dini penyakit tidak menular (PTM). Mereka juga harus dipastikaan bebas narkoba untuk mendapatkan surat rekomendasi mengemudi dari pihak Posko Kesehatan Puskesmas Jakbar.

"Deteksi ptm ini merupakan inisiatif dari Dinas Pehubungan, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat dan pihak terminal, mengingat banyak terjadi kecelakaan karena sopir yang mabuk dan menggunakan narkoba," ujar dokter Puskesmas Kembangan Rosmawati di Jakarta, Rabu (22/8).

Terdapat lima deteksi dini yang dilakukan pihak puskesmas kepada sopir, yaitu memeriksa tekanan darah, respirasi alkohol, tes amphetamin atau urin, memeriksa kadar gula darah dan benzodia zepim atau tes urin kedua. Dari kelima deteksi tersebut, sopir akan mendapatkan satu dari tiga rekomendasi dokter, yaitu laik, laik dengan catatan dan tidak laik.

"Kalau dinyatakan laik dengan catatan, biasanya mereka yang memiliki hipertensi atau kadar gula tinggi itu boleh jalan. Tetapi kami berikan obat dan beberapa catatan," kata Rosmawati.

Rosmawati menyatakan, sopir yang dinyatakan menggunakan narkoba dan terindikasi mengonsumsi alkohol sudah pasti mendapat rekomendasi tidak laik.

Secara terpisah Kepala Terminal Bus Antar Kota Kalideres Hengky Sitorus menyatakan pihak terminal menjamin sopir yang mengemudi bebas dari narkoba dan alkohol. "Kalau ada laporan sopir menggunakan narkoba atau alkohol, kita larang mengemudi, dan akan digantikan pengemudi cadangan," kata Hengky.

Menurut data Posko Dinas Kesehatan dari 12 hingga 17 Agustus 2012, terdapat 125 sopir yang diperiksa dengan rekomendasi 63 sopir laik, 36 laik dengan catatan dan 12 sopir tidak laik mengemudi. Namun, selama dua hari terakhir, tim dokter Rosmawati mengatakan belum ada supir yang dinyatakan tidak laik mengemudi.

Selain mendeteksi kesehatan sopir, Posko kesehatan Puskesmas Jakbar juga menyediakan pengobatan gratis. Pengobatan gratis itu digelar untuk para penumpang, sopir dan masyarakat sekitar terminal yang ingin memeriksakan diri.

Terpopuler