REPUBLIKA.CO.ID,Tanggal : Jumat, 02 Sep 2011 13:24:31 Penulis : Ahmad Reza Safitri Desk : Kabar kota Jumlah karakter : 1643
PAMULANG - Pulang kampung atau mudik memang menjadi tradisi yang tidak terpisahkan saat hari raya seperti Idul Fitri. Tak hanya di Jakarta, tradisi ini juga dilakukan oleh warga Tangerang Selatan (Tangsel).
“Sekitar 53 persen warga melakukan mudik,” kata Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, di saluran telepon, Jumat (2/9).
Menurut Airin, sebagian besar penduduk Tangsel merupakan warga pendatang. Hal ini dikarenakan Tangsel berdekatan dengan Ibukota Jakarta. ''Peluang bekerja di Jakarta membuat Tangsel menjadi lokasi hunian para pendatang,'' kata Airin. “Silahkan saja datang, asal nanti mengurus KTP Tangsel.''
Kepala Seksi Pendayagunaan Data dan Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangsel, Heli Slamet, mengatakan satatus kependudukan harus diutamakan oleh para pendatang. “Jika tidak memiliki identitas, maka mereka akan menjadi penduduk gelap,” kata dia.
Menurut Heli, warga yang belum memiliki identitas akan dikenakan denda. Ini disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 mengenai administrasi dan kependudukan. “Denda akan disesuaikan dengan tingkat kesalahannya,” kata Heli.
Warga pendatang, kata Airin, berasal dari berbagai macam suku. Bahkan, beberapa tahun terakhir ini, wilayah Serpong telah menjadi kawasan permukiman bagi warga eks Jakarta. "Untuk warga di perumahan Serpong, rasanya mayoritas berasal dari Jakarta," ujarnya.
Airin mengimbau kepada petugas keamanan perumahan untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian guna melakukan pengamanan. “Jangan sampai ada tindak kejahatan,” kata Airin.