Pemerintah Tak Bisa Larang Pemudik Motor

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Siwi Tri Puji B

Senin 22 Aug 2011 13:43 WIB

Pemudik motor di Merak Pemudik motor di Merak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah tidak bisa menghentikan keinginan para pemudik untuk pulang kampung menggunakan sepeda motor. Hanya saja pemerintah tetap mengimbau kepada para pengendara motor itu untuk bisa memanfaatkan fasilitas kapal mudik yang disediakan.

Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan persoalan angkutan sudah selesai H minus 10 kemarin. Seperti adanya penambahan kapal karena prediksi peningkatan pemudik terutama di Merak - Bakahueni.

Pemudik menggunakan sepeda motor diperkirakan meningkat tujuh persen. Kemudian kendaaran mobil pribadi juga meningkat enam persen.

"Terutama pemudik sepeda motor, sama seperti tahun lalu kami imbau untuk naik kapal atau kereta api sehingga aman," ujarnya, di Kantor Presiden, Senin (22/8).

Sebagaimana diketahui, katanya, tingkat kecelakaan sepeda motor ini cukup tinggi mencapai 70 persen.

Pemerintah sendiri, lanjut Freddy tidak bisa menghentikan para pemudik yang ingin pulang dengan menggunakan sepeda motor.

"Kurang pas (melarang) yang ada itu imbauan," katanya.

Terpopuler