Makam Mbak Priok Saat Ramadhan

Red: Agung Sasongko

Rabu 21 Apr 2021 20:06 WIB

Makam Mbah Priok Foto:

1

Makam Keramat

Para ahli waris lahan makam Mbah Priok mengklaim kepemilikan tanah di lokasi tersebut hingga 5,4 hektare dengan bukti kepemilikan Eigendom Verponding No.4341 dan No.1780.

Kendati demikian, status tanah itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara 5 Juni 2002 adalah milik PT Pelindo II. Hal itu sesuai dengan hak pengelolaan lahan (HPL) Nomor 01/Koja dengan luas 145,2 hektare. 

Sempat dicanangkan menjadi lokasi cagar budaya religi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta 2014-2017 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tapi niat itu belum terlaksana.Di kalangan masyarakat, makam Habib Hasan atau Mbah Priok dianggap keramat di pesisir utara.

Banyak kisah beredar tentang Al Imam Al Arif Billah Sayyidina Al Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad Husain Ass Syafi'i Sunnira atau kerap disebut Mbah Priok ini.Salah satunya diceritakan Mustafa terkait kisah dari mulut ke mulut terkait sinar yang memancar dari makam hingga ke langit yang dipercaya para ahli waris hingga kini.

"Selidik punya selidik, ternyata sumber cahaya itu adanya di Makam Mbah Priok, itu orang luar negeri yang bicara bukan kami," kata Mustafa. 

 

Makam tersebut kini dikelola bersama oleh dua yayasan milik para habaib keturunan keenam Habib Zein bin Muhammad Al Hadad atau adik Habib Hasan (Mbah Priok), yaitu Habib Abdullah Alaydrus (Habib Sting) dan Habib Ali Zainal Abidin (Habib Ali).