Surat Keterangan Layak Mengemudi
Neni menyebut bahwa pemeriksaan kesehatan pengemudi bus merupakan hal penting demi keselamatan diri sang sopir dan penumpang sejak berangkat hingga kembali ke wilayah asal. Pengemudi yang diketahui memiliki masalah kesehatan tidak akan mendapatkan surat keterangan layak mengemudi.
"Nanti akan kami teruskan pada pengusaha bus atau penanggung jawab terminal untuk (pengemudi) digantikan dengan yang punya surat keterangan layak mengemudi," kata Neni.
Sementara itu, bagi masyarakat DKI Jakarta yang tidak mudik, Dinkes menyiapkan fasilitas kesehatan di 44 puskesmas dan 31 RSUD di Jakarta selama masa cuti Lebaran.