Cegah Peredaran Uang Palsu, Polisi Awasi Jasa Penukaran Uang Baru di Tepi Jalan

Red: Reiny Dwinanda

Selasa 02 Apr 2024 19:48 WIB

Uang baru (Ilustrasi). Sejauh ini, Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah tidak menemukan adanya uang palsu dari kelompok penyedia jasa penukaran uang di tepi jalan Kabupaten Kudus. Foto: Republika/Prayogi Uang baru (Ilustrasi). Sejauh ini, Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah tidak menemukan adanya uang palsu dari kelompok penyedia jasa penukaran uang di tepi jalan Kabupaten Kudus.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengawasi penyedia jasa penukaran uang baru yang mulai marak beroperasi di tepi jalan protokol di Kabupaten Kudus menjelang Lebaran. Pengawasan dilakukan untuk memastikan uang berbagai pecahan rupiah yang disediakan tersebut asli.

"Pengawasan ini dalam rangka antisipasi peredaran uang palsu. Jangan sampai ada warga yang menukar uang ternyata mendapatkan uang palsu," kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto di Kudus, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga

Dari hasil pengawasan di lapangan, menurut Dydit, uang yang disediakan para penyedia jasa penukaran uang baru sudah dicek, teliti, dan diterawang. Hasilnya tidak ditemukan adanya peredaran uang yang mencurigakan atau uang palsu

Meskipun sudah ada pengecekan di lapangan, Dydit meminta masyarakat tetap waspada dengan potensi peredaran uang palsu. Sejak memasuki bulan Ramadhan, jasa penukaran uang baru memang mulai marak, terutama di Jalan Sunan Kudus.

Kasat Samapta AKP Ngatmin menyebutkan bahwa para penyedia jasa penukaran uang baru tersebut merupakan komunitas. Ia memastikan sejauh ini transaksi penukaran uang baru di Kabupaten Kudus berjalan aman.

"Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atau mendapati uang palsu bisa lapor ke Polres Kudus untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Terpopuler