Menyiasati Mudik Lebaran Tanpa Terhalang Macet Parah

Red: Friska Yolandha

Sabtu 30 Mar 2024 14:03 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (23/12/2023). Untuk mengurai kepadatan kendaraan pada puncak arus mudik Natal 2023, Korlantas Polri memberlakukan sistem lawan arah (Contra Flow) di jalan tol Cipali. Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (23/12/2023). Untuk mengurai kepadatan kendaraan pada puncak arus mudik Natal 2023, Korlantas Polri memberlakukan sistem lawan arah (Contra Flow) di jalan tol Cipali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mudik tahunan saat Lebaran tidak lama lagi terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Ritual budaya ini selalu berulang setiap tahun sekalipun untuk menuju kampung halaman, pemudik harus mampu menaklukkan berbagai rintangan.

Tak kecuali pada Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H) kali ini. Animo masyarakat untuk mudik, baik menggunakan angkutan darat, udara, maupun laut ke berbagai daerah dalam maupun luar negeri, dipastikan masih tetap tinggi.

Baca Juga

Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik, Kementerian Komunikasi, dan Informatika serta melibatkan para pakar dan akademikus di bidang transportasi beberapa bulan menjelang puncak arus mudik telah mengadakan survei potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024.

Berdasarkan hasil survei tersebut, pergerakan masyarakat secara nasional berpotensi mencapai 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang. Angka tersebut meningkat dibanding potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yakni 123,8 juta orang.

Melihat gambaran kondisi pergerakan masyarakat yang sedemikian masif, Pemerintah melakukan langkah persiapan, baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian, pengaturan transportasi, dan penanganan secara komprehensif bersama Instansi kementerian dan lembaga pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta pihak swasta.

Untuk memberikan kenyamanan, keamanan, serta keselamatan masyarakat, Pemerintah memberlakukan kebijakan yang efektif untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik yang mengakibatkan kepadatan di simpul dan di ruas jalan melalui pola perjalanan, pola transportasi, dan pola lalu lintas.

Kebijakan yang dimaksud, antara lain, pengaturan waktu mudik, penyelenggaraan diskon tarif transportasi massal untuk mudik lebih dini, mudik gratis, rekayasa lalu lintas, diskon tarif jalan tol, hingga pengaturan lalu lintas terutama pada daerah yang berisiko terjadi kepadatan luar biasa akan dilakukan emerintah.

Masih menurut hasil survei tersebut, daerah asal perjalanan terbanyak, yaitu Jawa Timur sebesar 16,2 persen (31,3 juta orang), disusul Jabodetabek sebesar 14,7 persen (28,43 juta orang), dan Jawa Tengah sebesar 13,5 persen (26,11 juta orang). Sementara itu, untuk daerah tujuan terbanyak, yaitu Jawa Tengah sebesar 31,8 persen (61,6 juta orang), Jawa Timur sebesar 19,4 persen (37,6 juta orang), dan Jawa Barat sebesar 16,6 persen (32,1 juta orang).

Adapun minat masyarakat terhadap pemilihan penggunaan angkutan untuk mudik Lebaran terbanyak adalah kereta api sebesar 20,3 persen (39,32 juta), bus 19,4 persen (37,51 juta), mobil pribadi 18,3 persen (35,42 juta), dan sepeda motor sebesar 16,07 persen (31,12 juta).

Tingginya minat masyarakat....

 

 

Terpopuler