Seiring terjadinya peningkatan kunjungan konsumen ke gerai-gerai swalayan selama bulan Ramadhan tentunya harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan khususnya ketersediaan produk pangan. Peningkatan daya beli masyarakat di bulan Ramadhan menjadi catatan bagi pengusaha retail untuk melengkapi stok barang.
Pengalaman Ramadhan pada tahun-tahun sebelumnya menjadi pembelajaran bagi pengusaha retail untuk menyiapkan produk-produk yang memang banyak dicari konsumen. Tentunya produk-produk itu harus tetap melalui kontrol ketat untuk memastikan kualitas dan kehalalannya.
Harapan serupa juga ditujukan pedagang di pasar tradisional di tengah-tengah ketidakpastian harga bahan pangan. Harus jeli dalam memilih produk pangan tanpa mengorbankan mutu dan kualitas untuk memastikan konsumen tetap berbelanja di tempat lapaknya.
Dengan demikian, terdapat dua lapis perlindungan kepada konsumen, yakni lapis pertama dari pemerintah sedangkan lapis berikutnya dari pedagang atau pengusaha swalayan.
Melalui perlindungan-perlindungan itu, maka masyarakat, khususnya umat Islam diharapkan bisa menjalankan ibadah puasa hingga Idul Fitri 1445 Hijriah lebih khusyuk tanpa khawatir produk yang dikonsumsinya rusak, tidak sehat ataupun tidak halal.