Penderita Diabetes yang Puasa Perlu Cek Mandiri Gula Darahnya

Red: Qommarria Rostanti

Rabu 20 Mar 2024 15:18 WIB

Alat pendeteksi kadar gula darah (ilustrasi). Mengecek gula darah secara mandiri dinilai penting dilakukan oleh penderita diabetes. Foto: www.freepik.com Alat pendeteksi kadar gula darah (ilustrasi). Mengecek gula darah secara mandiri dinilai penting dilakukan oleh penderita diabetes.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengecek gula darah secara mandiri dinilai penting dilakukan oleh penderita diabetes. Dokter Rumah Sakit Fatmawati, Marina Epriliawati, mengatakan perubahan pola hidup selama bulan puasa dapat memengaruhi gula darah.

"Sarannya dilakukan mandiri, karena kalau ke rumah sakit kan cuma sekali sebulan ya, biasanya ya gitu. Tapi, kalau dilakukan secara mandiri itu lebih fleksibel waktunya dan bisa lebih sering, dan itu kita bisa mendapatkan gambaran keamanan pasien berpuasa," ujar Marina dalam "Pentingnya Memantau Gula Darah selama Berpuasa" yang disiarkan Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga

Menurut dia, karena pola hidup selama puasa berubah, seperti jadwal makan dan kegiatan fisik, gula darah berubah. Marina menjelaskan pada umumnya, target gula darah pada pasien diabetes yaitu 80-130 sebelum makan, dan di bawah 180 setelah makan. Namun, target tersebut dapat disesuaikan oleh dokter sesuai dengan kondisi pasien.

Dia menilai dengan melakukan pencatatan kadar gula darah tersebut, pasien dapat mengevaluasi dan menyesuaikan gaya hidupnya selama berpuasa, seperti dalam hal makan, aktivitas fisik, serta obat-obatan yang dikonsumsi.

Apabila hanya mengandalkan pengecekan di rumah sakit, ujarnya, kadar gula darah di hari-hari lain selain hari pengecekan itu tidak tercatat. Apabila terdapat pengecekan dan pencatatan yang terstruktur oleh pasien diabetes, hal itu dapat membantu dokter dalam mengevaluasi keadaannya guna menyesuaikan dosis pengobatannya. "Untuk pemeriksaan gula darah mandiri itu harus dilakukan secara terstruktur, salah satunya adalah dengan mencatat," kata dia.

Adapun hal-hal yang dapat dicatat berupa tanggal, jam, aktivitas fisik, porsi makan serta jenis makanannya, baik itu nasi, lauk, maupun makanan ringan. Sedangkan waktu yang direkomendasikan untuk pengecekan ada tujuh.

Waktu-waktu tersebut, ujarnya, adalah sebelum sahur, dua jam setelah sahur, jam 12 siang, kemudian sore sekitar jam tiga atau empat, sebelum berbuka puasa, setelah berbuka puasa, dan saat pasien merasa tidak nyaman. Dia mengatakan tidak kesemuanya perlu dilakukan, dan pemeriksaan itu tergantung kondisi pasien, sehingga perlu konsultasi terlebih dahulu dengan dokter.