REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama menjalani puasa Ramadhan, Muslim harus mengendalikan diri dari berbagai hawa nafsu, termasuk amarah. Apa yang terjadi bila Muslim marah ketika berpuasa Ramadhan?
Sebagian orang meyakini bahwa marah bisa membatalkan puasa Ramadhan. Menurut Dr Muhammad Salah, anggapan tersebut tidaklah tepat.
"(Pahala) puasanya akan terdampak, tak diragukan lagi. Tapi (marah) itu tidak membatalkan puasa mereka," lanjut Dr Salah melalui video yang diunggah kanal YouTube Huda TV, seperti dikutip pada Senin (18/3/2024).
Hal serupa juga diungkapkan oleh Syekh Assim Al Hakeem atau Syekh Assim melalui kanal YouTube resminya. Syekh Assim menyatakan bahwa ada tujuh hal yang menurut ulama dapat membatalkan puasa.
"Ingat ini dan Anda tak perlu khawatir mengenai hal lainnya karena Anda tahu tujuh hal ini yang membatalkan puasa, jadi hal lainnya tidak membatalkan," kata Syekh Assim.
Berikut ini adalah ketujuh hal yang membatalkan puasa tersebut:
1. Makan dan minum
Apa pun yang masuk ke dalam saluran pencernaan melalui mulut atau hidung bisa membatalkan puasa, meski yang ditelan adalah batu.
2. Mendapatkan sesuatu yang menggantikan peran makanan dan minuman
Sebagai contoh, mendapatkan infus yang bisa menutrisi tubuh. Mendapatkan suntikan vaksin, obat-obatan, atau obat bius yang tidak menutrisi tubuh tidak membatalkan puasa.
3. Muntah secara sengaja
Misalnya sengaja memasukkan jari ke dalam mulut agar muntah setelah memakan banyak makanan. Sedangkan muntah yang tak disengaja tidak memengaruhi puasa, menurut Syekh Assim.
4. Melakukan bekam
Syekh Assim menyatakan bahwa ulama memiliki perbedaan pendapat terkait hal ini. Namun langkah yang paling aman menurut Syekh Assim adalah tidak melakukan bekam ketika berpuasa. Di sisi lain, pengambilan sampel darah di rumah sakit untuk keperluan medis atau perdarahan gusi yang terjadi saat berobat di dokter gigi tidak memengaruhi puasa.
5. Ejakulasi yang dilakukan ketika sadar atau bangun
6. Berhubungan seksual
7. Keluarnya darah menstruasi atau nifas
Puasa tetap dianggap batal meski darah keluar hanya beberapa detik sebelum adzan maghrib.
Bila berkaca pada ketujuh hal yang membatalkan puasa ini, Syekh Assim menyatakan bahwa marah, berkata kasar, atau bertengkar tidak termasuk di dalamnya. Namun meski tidak membatalkan puasa, tindakan tak terpuji ini bisa mempengaruhi pahala berpuasa.
"Tindakan itu bisa mengurangi pahala, tapi tidak membatalkan puasa," kata Syekh Assim.
Dr Salah menambahkan, orang yang berpuasa juga perlu bersikap sabar dan menahan diri ketika menghadapi amarah orang lain. Anjuran ini tertuang dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
Hadits tersebut menyatakan bahwa puasa adalah perisai. Dan ketika seseorang berpuasa, hendaknya dia tidak berkata buruk dan berteriak-teriak. Lalu ketika ada orang lain yang menghina atau mencaci, hadits tersebut menganjurkan agar Muslim yang berpuasa untuk tidak membalasnya.
"Bila orang lain menghinamu, menyinggungmu, ingatkan mereka dan diri kamu sendiri, 'saya tidak akan membalas karena saya berpuasa'," ungkap Dr Salah.