REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menetapkan pendidikan dari tingkat TK, SD dan SMP libur selama bulan suci Ramadhan 1445 H atau 2024 M, tepatnya dari 11 Maret hingga 9 April 2024. "Seperti tahun lalu sekolah dari tingkat TK hingga SMP libur selama Ramadhan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi di Banjarmasin, Jumat (8/3/2024).
Menurut dia, libur sekolah di bulan Ramadhan lembaga pendidikan di bawah naungan Pemkot Banjarmasin ini sudah disampaikan juga lewat surat edaran. Dia pun mengharapkan ketetapan ini bisa ditaati semua sekolah dengan tetap pula melakukan pengawasan kepada siswa dan siswinya.
Menurut Nuryadi, libur ini bertujuan untuk semua siswa dan siswi juga para pengajar bisa menjalani ibadah puasa dengan maksimal. Bagi sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan seperti pesantren Ramadhan bagi siswa dan siswinya, diperbolehkan.
"Kami serahkan kepada masing-masing sekolah melaksanakannya," kata dia.
Namun tetap memperhatikan waktu agar siswa dan siswi tidak sampai kelelahan atau membuat tidak tahan berpuasa. Kemudian di luar waktu jam belajar, dianjurkan kepada siswa dan siswi agar mengikuti kegiatan keagamaan di mushala atau masjid sekitarnya, dengan membawa buku kegiatan yang ditandatangani pengurus sebagai tambahan nilai mata pelajaran agama islam," ujarnya.
"Bagi sekolah non Muslim dianjurkan dapat menyesuaikan libur dengan ketentuan," katanya.
Nuryadi menyampaikan, bagi orang tua siswa dan siswi agar dapat mengawasi serta membimbing anaknya dalam beribadah dan belajar di rumah selama libur di bulan Ramadhan.