REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut anak dengan diabetes melitus tipe satu aman untuk menunaikan puasa Ramadhan asalkan dengan mengikuti syarat tertentu yang diberikan oleh dokter. Dalam diskusi tentang puasa bagi anak dengan diabetes yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu, anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Endokrinologi IDAI dr Nur Rochmah, SpA mengatakan puasa bagi anak dengan diabetes diperbolehkan dengan berkonsultasi dengan dokter.
"Anak dengan diabetes untuk melakukan ibadah puasa dengan penyesuaian dosis insulin, asalkan kondisi anak dan keluarga yang merawat sudah sadar dan patuh terhadap terapi insulin yang dijalani. Karbohidratnya itu (pada waktu sahur) disesuaikan, kalau makannya sekian, insulinnya sekian, dengan gula darah sekian pada waktu itu," katanya.
Dokter Nur mengatakan jumlahnya bisa berbeda pada setiap pasien. Konsultasi dengan dokter yang mengobatinya diperlukan agar dosis insulin sesuai dengan asupan karbohidrat pada saat sahur maupun berbuka.
Dokter Nur menjelaskan terapi insulin yang umumnya dilakukan dengan mengikuti waktu makan normal seperti pagi, siang, dan malam memerlukan penyesuaian pada saat berpuasa. Sebab, pemberian insulin tidak bisa dilakukan pada siang hari.
"Nah, pada kondisi siang, ketika pasien masih puasa ya, nggak ada pemasukan karbohidrat. Makanya, insulin yang siang bisa kita skip ya, jadi tidak diberikan insulin siang karena pasien puasa kemudian pada saat berbuka puasa, baru bisa diberikan insulin," ujarnya.
Karena terdapat perubahan pada pemberian insulin, lanjut Nur, maka pola makan saat sahur dan berbuka puasa juga perlu diubah. Ia menganjurkan agar anak dengan diabetes tipe 1 tetap makan sahur agar mendapatkan nutrisi yang diperlukan oleh tubuh. Lalu, pada saat berbuka puasa, hindari perilaku makan "balas dendam", seperti yang kerap dilakukan sejumlah orang setelah menahan lapar dan dahaga sepanjang hari.