Penjual Takjil di Manado Diminta tak Campur Makanan dengan Zat Kimia Berbahaya

Red: Qommarria Rostanti

Selasa 05 Mar 2024 14:35 WIB

Takjil Ramadhan (ilustrasi). Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara, meminta pelaku usaha setempat tidak mencampur takjil dengan zat kimia berbahaya. Foto: Republika/Wihdan Hidayat Takjil Ramadhan (ilustrasi). Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara, meminta pelaku usaha setempat tidak mencampur takjil dengan zat kimia berbahaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara, meminta pelaku usaha setempat tidak mencampur takjil (makanan berbuka puasa) ataupun makanan lainnya dengan zat kimia berbahaya. Penggunaan bahan kimia berbahaya yang dicampur dengan makanan berpotensi terjadi pada bulan puasa.

"Semisal boraks, formalin ataupun pewarna rodamin, nah itu jangan digunakan pada makanan," kata Kepala BBPOM Manado, Agus Yudi Prayudana di Manado, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga

Pihaknya akan melakukan intensifikasi pengawasan terutama bahan makanan berbuka puasa atau takjil yang dijual di masyarakat. Agus mengatakan, penggunaan bahan kimia berbahaya yang dicampur dengan makanan masih ditemukan BBPOM Manado.

BBPOM Manado terus melakukan sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat maupun pedagang agar tidak menggunakan bahan kimia berbahaya pada makanan. "Itu langkah pencegahan yang bisa kami lakukan agar masyarakat dan pelaku usaha tidak menggunakan bahan kimia berbahaya. Mereka mungkin menggunakan bahan kimia berbahaya karena mereka tidak tahu," ujarnya.

BBPOM juga dalam melakukan pengawasan akan mengikutsertakan dinas perdagangan ataupun dinas kesehatan dan pihak-pihak terkait lainnya. "Ketika kami melakukan pengawasan bersama dengan pihak terkait akan diuji apakah produk makanan ada kandungan bahan berbahaya, ada pengawetnya maupun pewarnanya," kata Agus menambahkan.