Sejak dimulainya genosida di Jalur Gaza, polisi Israel telah memberlakukan pembatasan masuknya warga Palestina dari seluruh wilayah ke Masjid Al-Aqsa, terutama pada Jumat.
Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober. Pemboman Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan 29.954 orang dan melukai lebih dari 70.000 orang dengan kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan. Sementara, 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.