MUI Sumbar Sarankan Rukyatul Hilal Libatkan Banyak Negara Muslim

Red: Ani Nursalikah

Jumat 21 Apr 2023 12:28 WIB

Ketua MUI Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar. MUI Sumbar Sarankan Rukyatul Hilal Libatkan Banyak Negara Muslim Foto: Republika/Febrian Fachri Ketua MUI Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar. MUI Sumbar Sarankan Rukyatul Hilal Libatkan Banyak Negara Muslim

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) menyarankan ke depannya agar rukyatul hilal melibatkan banyak negara Muslim. Ini agar ada kesamaan dalam hal penanggalan serta penetapan 1 Syawal.

"Pandangan saya dan para ulama di berbagai muktamar internasional, berharap umat Islam memiliki penanggalan yang sama," kata Ketua MUI Provinsi Sumbar Gusrizal Gazahar, Jumat (21/4/2023).

Baca Juga

Ulama yang kerap disapa Buya Gusrizal tersebut menilai dengan adanya kesepahaman bersama maka diharapkan tidak ada lagi perbedaan bahkan pertikaian dalam penentuan 1 Syawal setiap tahunnya. Apabila pemantauan rukyatul hilal hanya dibatasi pada satu negara saja, katanya, sebagian ahli fiqih tidak menerima kesamaan sholat Idul Fitri termasuk pelaksanaan ibadah haji.

Dalam pandangannya, ada baiknya umat Islam dari berbagai negara membentuk suatu lembaga yang saling berkoordinasi untuk memantau kemunculan setiap awal bulan qomariyah.

Pada kesempatan itu, lulusan Universitas Al Azhar Mesir tersebut mengatakan perbedaan dalam menetapkan awal bulan qomariyah bukanlah sesuatu yang baru muncul namun sudah lama berlangsung. "Bahkan, jika kita telusuri hal itu sudah terjadi pada saat masa sahabat masih hidup," ujarnya.

Menurut Gusrizal, yang terpenting ialah jangan sampai penetapan 1 Syawal tersebut sampai merusak ukhwuah islamiyah antarumat Muslim di Tanah Air termasuk di Ranah Minang.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar mengajak masyarakat terutama umat muslim di daerah itu tidak lagi memperdebatkan metode soal penentuan hilal. Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar Helmi, saat ini yang ideal ialah menggabungkan kedua metode penentuan hilal. Hisab digunakan untuk menentukan kapan melakukan rukyat. Sementara, metode rukyat dilakukan untuk membuktikan hisab.