Sertifikat Wakaf di Enam Kecamatan Jakarta Utara Dibagikan Wamen ATR/BPN

Red: Muhammad Hafil

Selasa 11 Apr 2023 19:13 WIB

Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni saat menyerahkan sertipikat wakaf di 6 kecamatan di Jakarta Utara, pada Selasa, 11 April 2023. Foto: Dok Republika Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni saat menyerahkan sertipikat wakaf di 6 kecamatan di Jakarta Utara, pada Selasa, 11 April 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kementerian ATR memastikan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren tidak sekadar seremonial, melainkan terus digencarkan sehingga tanah umat mendapatkan kepastian hukum. 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni saat menyerahkan sertipikat wakaf di 6 kecamatan di Jakarta Utara, pada Selasa, 11 April 2023. 

Baca Juga

“Alhamdulilah siang ini dapat menyerahkan secara langsung 17 sertipikat yang berdiri pada tanah seluas 3.397 M2 untuk Masjid dan Musholla,” kata Raja saat membuka sambutan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Taufik S Wibowo, menyebutkan pada 17 sertifikat yang diserahkan itu terdapat mushola yang luasnya 17 m2 hingga 838 m2.

Menanggapi hal itu, Raja mengatakan “Saya bersyukur Kantor BPN Jakut tidak pandang bulu. Sebab sekecil apapun tetap itu, selama nama Tuhan diagungkan disana, Kementerian ATR/BPN akan mensertifikasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN telah mensertifikasi sebanyak 14.806 bidang dalam lima (5) bulan terakhir. Dengan capaian ini, total sertipikat wakaf yang awalnya 207.033 pada November 2022 menjadi 221.838 pada April 2023. 

“Melalui gerakan yang dilaksanakan secara nasional itu, kita berharap seluruh tanah rumah ibadah dan pesantren di Indonesia dapat selesai pada tahun 2024,” Ujar Raja Antoni.

Di hadapan masyarakat, Raja Antoni tidak lupa mengajak untuk mendaftarkan rumah ibadah, sekolah, panti asuhan, dan lainnya ke kantor BPN setempat.