Masjidil Haram Keluarkan Panduan Baru Keselamatan Jamaah di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah

Senin 10 Apr 2023 22:15 WIB

Umat muslim melakukan tawaf di Masjidill Haram, Makkah, (22/2/2023). Masjidil Haram Keluarkan Panduan Baru Keselamatan Jamaah di 10 Hari Terakhir Ramadhan Foto: Tahta Aidilla/Republika Umat muslim melakukan tawaf di Masjidill Haram, Makkah, (22/2/2023). Masjidil Haram Keluarkan Panduan Baru Keselamatan Jamaah di 10 Hari Terakhir Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan panduan baru untuk menjaga keamanan dan keselamatan jamaah selama 10 hari terakhir Ramadhan. Panduan tersebut mencakup pembaruan dari beberapa instruksi yang diumumkan pada awal Ramadhan.

Ini untuk memudahkan pelaksanaan ritual bagi jamaah. Kementerian telah mengklarifikasi cara untuk mencapai Masjidil Haram, karena jamaah dapat menggunakan bus angkutan umum dari Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) di Jeddah, atau dari tempat parkir mobil ke stasiun angkutan umum di area pusat sekitar Masjidil Haram.

Baca Juga

Dilansir dari Saudi Gazette, Senin (10/4/2023), peziarah juga dapat menggunakan taksi untuk mencapai lokasi terdekat dengan Masjidil Haram, atau tempat tinggal, serta melalui stasiun Haramain dari KAIA ke stasiun Al-Raseefa di Makkah.

Peziarah dapat berjalan kaki dari unit perumahan di area pusat dan lingkungan yang berdekatan dengan Masjidil Haram, atau melalui penggunaan layanan transportasi umum yang terletak di antara tempat parkir mobil di Makkah dan stasiun transportasi umum di area pusat.

Jamaah dapat mencapai Masjidil Haram melalui mobil pribadi yang dikemudikan oleh jamaah non-umroh, yang mengantarkan mereka ke lokasi terdekat dengan masjid atau ke tempat tinggal.

Jamaah non-umroh hanya diperbolehkan berhenti di tempat parkir mobil yang terletak di pintu masuk Makkah, kemudian jamaah menggunakan angkutan umum untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Hal ini untuk memudahkan akses jamaah haji ke area sentral di sekitar Masjidil Haram. Seperti yang dikatakan Kementerian dalam panduan bahwa jalan di area pusat hanya akan diperuntukkan bagi orang yang lewat. Semua jenis kendaraan, termasuk sepeda motor dan sepeda, akan dilarang setiap saat.

Terpopuler