Taushiyah MUI Menyambut Idul Fitri 1443 Hijriyah

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko

Jumat 29 Apr 2022 18:18 WIB

Majelis Ulama Indonesia

1

MUI menghimbau seluruh umat Islam khususnya yang masuk kategori mampu (aghniya’) agar mengoptimalkan pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga yang memiliki otoritas dan kredibilitas. Agar manfaat zakat, infak, dan sedekah terasakan lebih fokus namun tetap meluas serta produktif bagi mereka yang berhak menerimanya (mustahiq).

Buya Amirsyah mengatakan, kewajiban menunaikan zakat di bulan Ramadhan adalah ibadah mahdhah sekaligus ibadah sosial. Karena menjadi perekat sosial bagi masyarakat yang berhak dan membutuhkannya, khususnya akibat terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi.

MUI mengajak, mari maksimalkan kesyahduan perayaan hari raya Idul Fitri sebagai momen silaturahmi akbar secara khusyuk dan produktif. "Kumandangkan takbir, tahlil dan tahmid secara massif penuh khusyuk. Hangatkan silaturahim dan Halal Bi Halal sebagai ungkapan tulus ikhlas untuk saling maaf memaafkan atas segala kesalahan dan kekhilafan dengan penuh kasih sayang dan kedamaian," ujar Buya Amirsyah.

Ia mengingatkan, semua pihak hendaknya tidak mengurangi kekhusyukan perayaan Hari Raya Idul Fitri dengan perilaku penggunaan harta secara berlebihan (isrâf), terlarut dalam kemubaziran (tabdzîr), dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Maka, di bulan Syawwal hendaknya umat Islam semakin menggalakkan tuntunan puasa sunnah enam hari Syawwal agar tetap terjaga dan tetap meningkatnya spirit khusyuk Ramadhan dan Syawwal.

Buya Amirsyah menambahkan, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar sedunia, mudik Lebaran berupa tradisi gelombang migrasi besar-besaran sebuah masyarakat dalam satu waktu tertentu termasuk fenomena budaya yang terus terjadi setiap tahun. Tidak semua negara di belahan dunia memilikinya.

"Oleh karenanya Indonesia menjadi perhatian dunia. Tradisi mudik Lebaran memiliki multi efek berupa ekonomi, budaya, hingga keagamaan," jelasnya.

MUI menegaskan, maka pemerintah wajib memfasilitasi penyelenggaraan perjalanan arus mudik dan arus balik Lebaran dengan fasilitas infrastruktur layak dan sistem keamanan maksimal. Penyedia transportasi massal hendaknya menjamin kelayakan moda transportasi massalnya serta tidak menaikkan tarif transportasi yang menyusahkan penggunanya.

"Semua pihak hendaknya juga tetap mematuhi peraturan lalu lintas, dengan mengimplementasikan akhlakul karimah di jalan raya dengan tetap saling tenggang rasa dan saling menghormati terhadap sesama pengguna jalan raya agar terhindar dari hal yang kontraproduktif dengan kebahagiaan berhari raya," kata Buya Amirsyah.