Mengapa Pemudik yang Gunakan Transportasi Umum Dilarang Bicara dan Terima Telepon?

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Reiny Dwinanda

Rabu 27 Apr 2022 19:46 WIB

Sejumlah penumpang menunggu waktu keberangkatan kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (27/4/2022). Lima hari jelang hari raya Idul Fitri 1433 Hijriah terdapat 17.400 penumpang kereta api melakukan mudik dari Stasiun Pasar Senen. Pemudik dilarang berbicara maupun menerima panggilan telepon di dalam transportasi umum. Foto: Republika/Putra M. Akbar Sejumlah penumpang menunggu waktu keberangkatan kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (27/4/2022). Lima hari jelang hari raya Idul Fitri 1433 Hijriah terdapat 17.400 penumpang kereta api melakukan mudik dari Stasiun Pasar Senen. Pemudik dilarang berbicara maupun menerima panggilan telepon di dalam transportasi umum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan pemudik yang menggunakan transportasi umum untuk tidak berbicara, baik satu maupun dua arah. Ini berarti mereka juga tidak dapat menerima panggilan telepon.

"Tujuannya agar tidak banyak droplet yang tersebar di dalam kendaraan yang umumnya sirkulasi udara yang minim," kata Wiku dalam keterangan persnya secara daring, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga

Sementara itu, penumpang pesawat tidak diperkenankan makan atau minum dalam perjalanan yang durasinya kurang dari dua jam. Pengecualian dapat diberikan dalam kondisi terdesak karena alasan kesehatan.

Idealnya, pemudik sudah divaksinasi setidaknya dua pekan sebelum keberangkatan. Hal ini untuk mencegah antrean panjang di posko vaksinasi on the spot serta menjamin antibodi telah terbentuk sempurna di dalam tubuh.

Pemudik juga perlu memiliki aplikasi PeduliLindungi. Mereka pun harus mengisi e-HAC agar proses keberangkatan lebih lancar, khususnya di pintu keberangkatan.

"Persiapkan kondisi tubuh yang fit sebelum melakukan perjalanan, baik dengan konsumsi makanan yang sehat dan bergizi dan istirahat yang cukup," ujarnya.