Rasulullah Fokus pada Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan untuk Beriktikaf

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko

Sabtu 23 Apr 2022 07:05 WIB

Seorang jamaah Muslim shalat sambil menjalankan Itikaf, yang mengharuskan tinggal menyendiri di masjid untuk membaca Alquran dan sholat selama 10 hari terakhir bulan puasa Ramadhan, di Masjid Agung Faisal, di Islamabad, Pakistan, Senin, 3 Mei , 2021. Foto:

1

Dia menjelaskan, beritikaf bisa dilakukan dalam waktu singkat ataupun dalam waktu lama. Hanya saja, apabila mencontoh Rasulullah SAW, Nabi tetap beriktikaf sepanjang hari selama sepuluh hari terakhir Ramadhan. Dia menjelaskan, orang yang datang ke masjid lalu duduk dan berniat iktikaf, maka telah meraih pahala. Terlebih, apabila dia mengisinya dengan bertilawah Alquran dan ibadah lainnya sehingga pahalanya berlipat ganda.

Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) KH Jeje Zainuddin mengatakan, itikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan merupakan salah satu ibadah utama yang melengkapi keutamaan puasa Ramadhan. Bukti keutamaannya adalah bahwa ibadah iktikaf diprak tikkan sendiri oleh Rasulullah. Rasul senantiasa melakukan iktikaf pada pengujung bulan Ramadhan kecuali apabila ada halangan yang menyebabkan Rasul tidak dapat melakukannya.

Menurut dia, salah satu tujuan itikaf pada akhir Ramadhan adalah agar dapat meraih Lailatul Qadar dalam keadaan sedang mengkhususkan diri beribadah. Seorang Muslim pun mendapat keutamaan pahala satu malam itu seperti beribadah selama seribu bulan.

"Siapa pun yang beribadah dan di mana pun, mempunyai peluang meraih pahala Lailatul Qadar, apabila ia mencari dengan sungguh- sungguh dan meniatkannya dengan tulus ikhlas. Tetapi, orang yang mencarinya dengan mengkhususkan diri melalui iktikaf sepanjang sepuluh hari, tentu lebih besar peluangnya untuk mendapatkan kesempatan malam agung Lai latul Qadar," ujar Kiai Jeje.

 Kiai Jeje mengatakan, tuntunan iktikaf sebagaimana dipraktikkan Rasulullah adalah diawali waktu Subuh hari kedua puluh satu Ramadhan. Orang yang hendak beritikaf meng ambil tempat khusus di masjid. Dia melakukan berbagai macam jenis ibadah, baik itu shalat wajib, shalat sunah, tilawah Alquran, ber zikir, dan berdoa.

Dia pun meninggalkan akti vitas apa pun di luar masjid. Selain itu, selama itikaf dilarang keluar masjid tanpa hajat yang syar'i. Dilarang juga pulang ke rumah dan bercampur suami istri, dan melakukan kegiatan-kegiatan lain yang menyebabkan orang tersebut meninggalkan masjid.

Karena itu, para ulama fikih menjelaskan bahwa seseorang yang hendak beriktikaf harus memenuhi rukun itikaf, yakni berniat iktikaf dan berdiam di dalam masjid. Selain itu, orang yang hendak beriktikaf harus memenuhi syarat itikaf, yakni suci dari hadas besar, berakal, dan seorang Muslim.

Terpopuler