REPUBLIKA.CO.ID, Assalamualaikum
Ustaz yang dirahmati Allah, saya mau bertanya bagaimana hukum memerintahkan orang bekerja di bulan Ramadhan sehingga dengan pekerjaan tersebut menyebabkan dia tidak berpuasa.
Jelasnya begini, saya mau membangun rumah dan memperkerjakan tukang. Pembangunan rumah dilakukan pada bulan Ramadhan. Apakah apabila tukang tersebut tidak berpuasa, saya ikut berdosa?
Jazakallahu ahsanul jazaa' atas jawaban Ustaz
Riyanto
Jawaban
Pak Riyanto, semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua. Kita wajib tolong menolong dalam berbakti dan bertakwa, dan dilarang saling membantu dalam dosa dan permusuhan.
Walaupun bapak ingin bangun rumah dan mendesak, sebaiknya memberikan kelonggaran kepada pekerja untuk tetap menjalankan puasa selama bekerja dan semoga Allah membalas kebaikan bapak dengan berlipat ganda.
Kalau perlu bapak mensyaratkan pekerja yang berpuasa saja yang bekerja dengan bapak agar keberkahannya berlimpah. Bila pekerja tidak berpuasa padahal bapak sudah berusaha untuk mempermudah mereka dan menasehatinya, semoga tidak ada dosa yang harus bapak tanggung karena hal tersebut. Wallahu a’lam
Ust. Tajuddin Pogo, Lc, MH
Rubrik tanya jawab ini diasuh oleh Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi). Kirim pertanyaan Anda ke: [email protected]