Haid tidak Teratur, Bagaimana Puasanya?

Red: Hafidz Muftisany

Kamis 26 Jul 2012 06:57 WIB

Jadwal Menstruansi (ilustrasi) Jadwal Menstruansi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Assalamualaikum ustaz

Istri saya semenjak di suntik KB, haidnya jadi tidak teratur dan dalam sebulan bisa beberapa kali mengeluarkan darah, kami tidak tau apakah ini darah haid ataupun darah lainnya.

Setelah itu kami putuskan untuk memakai spiral, namun saat ini masih juga kadang mengeluarkan darah juga, kami juga tidak tahu ini darah haid ataupun darah lainnya.

Setelah konsultasi dgn doker obgyn,dikatakan ini normal dan memang karena baru2 memakai spiral akan terjadi spt itu. pertanyaanya di bulan puasa apakah sah puasanya..?

dan bagaimana jika istri ingin puasa, apa harus mandi wajib tiap hari atau bagaimana..?

dan bagaimana kalau setelah sahur di siang hari mengeluarkan darah tanpa kita tau ini darah haid atau bukan apakah puasa kita syah..?

terimakasih

wassalam.. 

Afriyudin

Jawaban 

Menurut para dokter ahli reproduksi, haid yang tidak teratur dapat dipengaruhi oleh berbagai sebab, misalnya kelebihan atau kekurangan berat badan yang cukup signifikan, aktivitas fisik yang sangat melelahkan seperti atlet olahraga, konsumsi obat tertentu, stres emosional, penyakit kronis, atau gangguan pada sistem reproduksi wanita itu sendiri; baik dari pusat hormon di otak, kelenjar anak ginjal, indung telur, maupun rahimnya. 

Pada kesempatan ini saya menasehati kaum wanita agar menghindari penggunaan obat-obatan yang dapat membahayakan dirinya. Di antara bahayanya yang terbesar adalah dapat menyebabkan luka pada rahim dan dapat mempengaruhi sirkulasi darah serta menimbulkan ketidakteraturan haid. 

Kaidah umum tentang masalah ini disebutkan, “Hendaknya seorang wanita tidak tergesa-gesa untuk menyatakan telah habis masa haidhnya hanya karena berhentinya darah haid sebelum ia mengeluarkan cairan putih, sebagaimana diucapkan Aisyah kepada para wanita yang datang menemuinya dengan menggunakan kapas (pembalut wanita), “Janganlah kalian tergesa-gesa (mengatakan habisnya masa haid) hingga kalian melihat (mengeluarkan) cairan putih.”

Yang jadi tolok ukur adalah ciri fisik darah. Ada perbedaan ciri antara darah haid dan istihadhah. Jika cirinya adalah ciri darah haid, maka yang keluar itu adalah darah haid dengan catatan keluar minimal selama sehari. 

Kalau sehari sebelumnya keluar selama satu jam, kemudian hari berikutnya juga cuma satu jam maka itu bukan tergolong darah haid. (ahli fikih, diantaranya Ibnu Qudamah dan mazhab Syafi’iyyah).

Darah istihadhah seperti darah biasa. Wanita tetap wajib berpuasa dan shalat. Mengenai wudhu dan mandi wajib, ada riwayat dalam shahih al-Bukhari dari Aisyah bahwa Ummu Habibah diperintahkan untuk bersuci dan dalam riwayat Muslim tentang kasus Fatimah binti Abi Hubais diperintahkan untuk mensucikan darahnya saja untuk kelayakan shalat. 

Dalam kajian Ibnu Hajar di Fathul Bari, dari Aisyah bahwa isteri Rasulullah ada yang beriktikaf ketika istihadhah dengan syarat menjaga darahnya agar tidak mengotori masjid. 

Jadi isteri anda tetap wajib berpuasa kalau darah istihadhah dan sah puasanya, tanpa harus mandi kecuali untuk kelayakan dan kepantasan dalam ketaatan. Wallahu a’lam.

Ust. Tajuddin Pogo, Lc

 

Rubrik tanya jawab ini diasuh oleh Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi). Kirim pertanyaan Anda ke: [email protected]