Ada Pelanggaran Saat Takbir Keliling, Akan Ditindak

Rep: Irfan Fitrat/ Red: cr01

Senin 29 Aug 2011 18:37 WIB

Sejumlah Warga ibukota merayakan malam takbiran dengan berkonvoi kendaraan. Foto: Republika/Prayogi Sejumlah Warga ibukota merayakan malam takbiran dengan berkonvoi kendaraan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polisi tetap akan menindak pelanggaran yang terjadi selama kegiatan takbir keliling. Jelang malam takbiran, polisi sudah disiagakan untuk melakukan pengamanan.

Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sujarno, mengatakan akan ada pemantauan dan pengamanan kegiatan takbir keliling. Meskipun sebelumnya polisi sudah mengimbau agar masyarakat takbiran di lingkungan sekitarnya saja. "Tetap akan dilakukan pengamanan," katanya saat dihubungi, Senin (29/8).

Menurut Sujarno, selain melakukan pengamanan dan penertiban, polisi juga akan menindak bila ada yang melakukan pelanggaran. Misalnya, takbir keliling yang melanggar aturan lalu lintas atau penggunaan petasan selama kegiatan tersebut.

Salah satu titik utama pemantauan, menurut Sujarno, yaitu Lapangan Monas, Jakarta Pusat. Karena kawasan tersebut diprediksi akan banyak dikunjungi masyarakat saat malam takbiran. Selain itu, akan dilakukan pengamanan di tempat lain sesuai pemetaan dari Polres setempat.

Untuk malam takbiran ini jajaran Polres sudah diarahkan untuk melakukan penyekatan massa takbiran keliling dari daerah sekitar Jakarta. Penyekatan ini untuk mengarahkan agar arak-arakan tidak masuk dari luar menuju Jakarta. Karena bisa menimbulkan kepadatan arus lalu lintas. "Sebaiknya di lingkungan saja," kata Sujarno.

Namun sebagai langkah antisipasi kepadatan arus pada malam takbiran di Jakarta, polisi sudah menyiapkan langkah-langkah tertentu. Seperti rencana pengalihan arus di beberapa titik ruas jalan di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Medan Merdeka yang berada di sekitar Monumen Nasional.

Terpopuler