Gubernur: Petugas Medis Jangan Bermalasan di Bulan Ramadhan

Red: Didi Purwadi

Ahad 22 Jul 2012 06:32 WIB

Apel PNS Foto: Republika Apel PNS

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh, mengingatkan agar pelayanan kesehatan tetap ditingkatkan. Walaupun, hal tersebut dalam suasana bulan Ramadhan 1433 Hijriah.

"Tak ada alasan bagi tenaga medis untuk bermalas-malasan melakukan pelayanan kepada masyarakat meskipun dalam suasana Ramadhan,"kata Anwar di Mamuju, Minggu.

Pelayanan kesehatan seperti di Rumah Sakit (RS) Regional Sulbar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada lima kabupaten dan bahkan Puseksmas yang ada di kecamatan harus buka 24 jam.

"RS Regional, RSUD dan Puskesmas wajib melayani masyarakat selama 24 jam,'' katanya. ''Tidak ada istilah libur walaupun ini bulan suci Ramadhan.''

Karena itu, kata dia, masyarakat tak perlu khawatir karena pelayanan kesehatan di RS akan tetap berjalan normal seperti hari-hari sebelumnya. Pimpinan RS yang ada di daerah bisa mengatur jam kerja petugas medis sehingga pelayanan medis tetap berjalan sebagaimana biasanya.

Lain halnya dengan PNS yang bekerja pada lingkup Pemprov Sulbar. Mereka akan diberikan toleransi pengurangan jam kerja selama bulan puasa.

"Selama Ramadhan, PNS diberikan pengurangan jam kerja selama dua jam. Jika selama ini jam kerja PNS harus masuk pukul 07.00 Wita, maka sekarang jam masuk kerja sekitar pukul 08.00 Wita," ungkapnya.

Jam pulang kantor PNS juga diberlakukan sekitar pukul 15.00 Wita dari jam sebelumnya sekitar pukul 16.00 Wita. "Meski kita berikan toleransi pengurangan jam kerja, tetapi pelayanan kepada masyarakat pun harus ditingkatkan," pungkas Anwar.