Jelang Ramadhan, DPR Diminta Hentikan Tayangan tak Mendidik

Red: Djibril Muhammad

Selasa 17 Jul 2012 23:03 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Tokoh agama Islam di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Komisi VIII DPR mendesak stasiun TV swasta menghentikan tayangan yang bermasalah dan tidak mendidik terutama memasuki bulan suci Ramadhan 1433 Hijriah.

Pengurus Wilayah Muhammadiyah NTB H Lalu Subhan pada dialog dengan rombongan Komisi VIII DPR di Mataram, Selasa (17/7), menyatakan prihatin karena akhir-akhir ini sejumlah stasiun TV menayangkan acara yang kadang-kadang melanggar etika dan hal-hal yang tidak mendidik.

"Karena itu kami meminta Komisi III DPR RI untuk mendesak stasiun TV menghentikan tayangan-tayangan yang bermasalah, terutama memasuki bulan puasa Ramadhan," katanya.

Anggota Komisi VIII DPR RI H Mahrus Munir menanggapi protes yang disampaikan tokoh agama itu, menyatakan pihaknya juga menyayangkan kian maraknya tayangan TV yang tidak mendidik dan sering menyuarakan hal-hal yang menjadi keperihatinan masyarakat tersebut.

"Karena itu kami dari Komisi VIII DPR RI sudah mengusulkan agar UU No 32/2002 tentang Penyiaran diperketat terutama yang menyangkut program siaran. Saya bersyukur memasuki memasuki bulan suci Ramadhan mulai banyak tayangan yang bersifat mendidik serta mengedepankan etika dan moral," ujarnya.

Dengan adanya harmonisasi UU Penyiaran, tayangan-tayangan yang tidak mendidik bisa dikurangi, bahkan kalau mungkin dihilangkan dan diharapkan tayangan TV bisa memberikan hiburan yang berkualitas, informasi yang benar dan tayangan yang mendidik.

Komisi VIII DPR berkunjung ke NTB dalam masa reses, guna menyerap aspirasi masyarakat sesuai bidang tugas di lingkup Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Rombongan Komisi VIII yang beranggotakan 10 orang itu mengawali kunjungan kerja selama tiga hari dengan pertemuan koordinasi disertai dialog dengan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, dan para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Selain dengan Gubernur NTB dan jajarannya, Komisi VIII DPR itu juga akan berkoordinasi langsung dengan instansi vertikal yang bidang tugasnya relevan, seperti Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, dan lembaga-lembaga sosial.

Pada hari terakhir kunjungan kerjanya di NTB, Komisi VIII DPR berdialog dan menyerap aspirasi dari para tokoh semua agama dan Kanwil Kementerian Agama di daerah ini.

Terpopuler