REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemungkinan terjadinya kecelakaan saat mudik, khususnya pada ibu hamil dan anak-anak sebenarnya bisa dihindari. Menurut Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh, semua kalangan baik Pemerintah, Kepolisian, dan masyarakat harus mendukung.
Dikatakannya, semua sisi dikerahkan untuk keselamatan pemudik, yaitu dari moda transportasi, perbaikan infrastruktur dan tata kelola terkait dengan kebijakan gerbong khusus ibu hamil yang mambawa anak. "Dari sisi kebijakan, harusnya berspektif anak. Bisa untuk antisipasi jika terjadi pembludakan penumpang," kata Ni'am.
Pihak kepolisian sebaiknya menerapkan kebijakan Chek Point. Hal ini efektif mencegah terjadinya kecelakaan. Tindak lanjutnya dengan upaya memindahkan anak dan ibu dari pemudik sepeda motor ke armada bus yang didukung masyarakat.
Hal yang terpenting, tambah Ni'am, adalah partisipasi masyarakat. "Masyarakat yang berdomisili di sekitar jalur arus mudik bisa ikut berperan. Misalnya, dengan membolehkan rumahnya dijadikan tempat beristirahat, karena faktor kelelahan juga bisa menjadi penyebab kecelakaan," katanya.
Ni'am menambahkan, utamakanlah keselamatan anak-anak. Jangan terlalu dipaksakan, supaya anak merasa nyaman dan aman. Anak adalah generasi penerus bangsa yang perlu dijaga dan dirawat dengan baik.