Pendaftaran Mudik Gratis dengan Kapal bagi Pengendara Motor Diperpanjang

Rep: c08/ Red: Siwi Tri Puji B

Selasa 23 Aug 2011 15:44 WIB

Pemudik motor Foto: antara Pemudik motor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok memperpanjang pendaftaran mudik gratis bagi para pemudik motor. Perpanjangan dilakukan hingga kuota 500 motor terpenuhi.

Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Sahat Simatupang, mengatakan, hingga Selasa (23/8) siang, pendaftaran baru memenuhi sekitar 130-140 unit motor. Karena belum memenuhi kuota, katanya, maka penutupan pendaftaran pada 23 Agustus ini akan diperpanjang. "Sampai kuota penuh, sebelum H-1 pemberangkatan," katanya saat dihubungi, Selasa (23/8).

Sahat mengatakan, kapal laut bagi para pemudik motor ini akan berangkat pada Sabtu (27/8) mendatang. Kapal ini, katanya, disediakan bagi 500 unit motor dengan kapasitas hingga 1.000 penumpang. Ia mengatakan, kapal ini memang khusus disediakan bagi para pemudik motor dengan kapasitas maksimal dua orang. "Ditunggu sampai penuh," katanya.

Karena itu, Sahat menghimbau,masyarakat yang berminat untuk segera mendaftar ke kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok. Ia mengatakan, para pemudik cukup membawa STNK dan SIM asli serta fotokopiannya. Untuk fasilitas mudik dengan kapal ini, kata dia, calon pemudik motor tidak perlu mengeluarkan biaya. "Makan selama perjalanan pun disediakan, gratis," katanya.