REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Para perantau asal Jawa Tengah yang ingin memanfaatkan fasilitas mudik gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah perlu menyimak kabar ini. Khususnya mereka yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo --beberapa waktu lalu-- pada Lebaran 1443 Hijriah tahun ini, Pemprov Jawa Tengah bakal menyelenggarakan mudik gratis bagi warganya yang berada di wilayah Jabodetabek.
Melalui akun instagram-nya, gubernur telah menyampaikan rencana mudik gratis tersebut, pada Kamis 28 April 2022 nanti, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi warga Jawa Tengah yang akan memanfaatkan fasilitas tersebut.
"Halo warga Jateng yang berada di Jabodetabek, ada kabar bahagia nih. Akhirnya yang ditunggu- tunggu hadir kembali. Mudik lebaran gratis bantuan Gubernur Jawa Tengah, Bupati/Wali Kota se Jateng dan Bank Jateng tahun 2022," tulis Ganjar dalam unggahan instagram.
Masih dalam unggahannya, gubernur menjelaskan mudik gratis ini akan dilaksanakan serentak pada 28 April 2022. Lokasi keberangkatan dari Museum Purna Bhakti Pertiwi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur.
"Adapun syarat mengikuti mudik adalah ber KTP Jawa Tengah, sudah vaksin booster. Sementara kriteria pekerjaan yang boleh ikut serta adalah Asisten Rumah Tangga (ART), pengemudi online, buruh bangunan, pedagang kecil/asongan," jelasnya.
Pendaftaran mudik gratis ini sudah dibuka secara online mulai tanggal 13 April 2022 kemarin. Warga Jawa Tengah yang berminat dan memenuhi kriteria persyaratan tersebut bisa mendaftar dengan cara mengakses dan mengisi link https://bit.ly/mudikgratisbantuangubjateng2022.
"Ayo segera daftar, karena kuota terbatas. Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi nomor 021-7395238," tambahnya.
Di lain pihak, program mudik gratis ini disambut antusias oleh warga Jawa Tengah di Jabodetabek. Karena mereka sudah sangat merindukan kampung halamannya, setelah dua tahun tidak bisa mudik pada momentum Lebaran akibat pandemi.