REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan ada kemungkinan terjadi perbedaan awal Ramadhan 1443 Hijriyah karena metode penetapan awal Ramadhan yang digunakan tidak sama. Ada yang akan mengawali Ramadhan pada 2 April 2022 dan kemungkinan ada juga yang mulai puasa pada 3 April 2022.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengajak masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat. "Kita tunggu hasil sidang isbat," kata Adib melalui pesan tertulis kepada Republika, Kamis (31/3/2022).
Adib menerangkan, sidang isbat awal Ramadhan 1443 H akan digelar pada 1 April 2022 bertepatan dengan 29 Sya'ban 1443 H. Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Ia menjelaskan, ada empat hal yang diatur dalam fatwa tersebut. Pertama, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh pemerintah Indonesia dalam hal ini menteri agama dan berlaku secara nasional.
Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan pemerintah Indonesia tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah, menteri agama wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam, dan instansi terkait.