REPUBLIKA.CO.ID, MUSKAT -- Umat Muslim di Oman diizinkan sholat tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini. Hanya saja, komite Oman masih menerapkan syarat dan standar protokol kesehatan yang ketat.
Dilansir dari Khaleej Times, Rabu (30/3/2022), Komite Tertinggi Oman yang bertugas menangani situasi Covid-19 di Kesultanan telah mengeluarkan pedoman baru untuk mencegah dan membatasi penyebaran virus selama bulan suci Ramadhan.
Panitia juga telah diberi pengarahan tentang situasi epidemiologis Covid-19 secara lokal dan global. Terdapat penurunan terus-menerus dalam kasus yang dikonfirmasi di Oman.
Berikut ini keputusan yang diterapkan Komite Tertinggi Oman selama Ramadhan.
Komite Tertinggi Oman mendesak warga dan penduduk mendapatkan suntikan penuh vaksin Covid-19.