Zakat Masjid Istiqlal Langsung Disalurkan Yayasan/Masjid

Red: Agung Sasongko

Kamis 13 May 2021 02:13 WIB

Jamaah beristirahat usai melaksanankan ibadah shalat jumat pada minggu terakhir di bulan Ramadhan 1442 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jumat (7/5). Pengurus masjid Istiqlal mengelar shalat Jumat dengan pembatasan jumlah jamaah sebanyak 30 persen dari kapasitas maksimum dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai antisipasi penyebaran virus covid-19. Republika/Thoudy Badai. Foto:

1

Hingga Rabu sore, jumlah penerima yang akan mendapatkan zakat fitrah setelah dilakukan validasi data sebanyak 4.000 mustahik.Sebelumnya, pengurus Masjid Istiqlal menyatakan tak akan menggelar Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah setelah diputuskan melalui rapat internal dengan pertimbangan khawatir terjadi penularan COVID-19.

"Sesuai dengan keputusan dalam rapat, Istiqlal tidak menyelenggarakan shalat Idul Fitri di tahun ini," ujar Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil simulasi serta koordinasi antara pihak Istiqlal dengan Dewan Pengarah BPMI, yang anggotanya meliputi Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, dan Ketua MUI Miftachul Akhyar.

Keputusan ini diambil semata-mata demi mencegah potensi penularan COVID-19 yang hingga saat ini masih belum mereda. Di samping itu, meski jika dibatasi hanya 10 persen saja dari kapasitas masjid (250 ribu orang), tetap akan menimbulkan kerumunan.

"Mengingat Masjid Istiqlal merupakan masjid terbesar se-Asia Tenggara, 10 persen dari kapasitas masjid bukan jumlah yang sedikit. Jika ada ribuan jamaah yang datang, nanti mereka pasti akan melewati tangga atau jalur yang sama, dan hal itu dikhawatirkan akan menjadi sebab terjadinya penyebaran virus COVID-19," katanya.

 

 

Terpopuler