REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zakat Fitrah 1442 Hijriah di Masjid Istiqlal Jakarta didistribusikan langsung ke yayasan, masjid, hingga RT dan RW yang mengajukan permohonan zakat.
"Dari pemohon yayasan, masjid atau RT/RW kepada Masjid Istiqlal," ujar Kepala Sub Bagian Humas Masjid Istiqlal Jakarta Nur Khayin, Rabu (12/5)
Ia mengatakan panitia penyalur zakat Masjid Istiqlal terlebih dahulu menyeleksi validitas data dan selanjutnya memutuskan mereka yang mendapatkan persetujuan untuk diberikan zakat.
Langkah ini semata-mata agar saat penyaluran oleh yayasan, masjid atau pengurus wilayah setempat, tepat sasaran. Setelah mendapatkan persetujuan, maka yayasan datang mengambil zakat fitrah di masjid terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
"Nanti mereka akan membagikan zakat kepada mustahik," ujarnya.
Penyaluran zakat langsung lewat yayasan ini menjadi kali kedua karena masih pandemi COVID-19. Pada tahun-tahun sebelumnya, orang-orang yang termasuk penerima zakat atau mustahik datang langsung ke masjid saat 1 Syawal.