REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zakat Fitrah 1442 Hijriah di Masjid Istiqlal Jakarta didistribusikan langsung ke yayasan, masjid, hingga RT dan RW yang mengajukan permohonan zakat.
"Dari pemohon yayasan, masjid atau RT/RW kepada Masjid Istiqlal," ujar Kepala Sub Bagian Humas Masjid Istiqlal Jakarta Nur Khayin, Rabu (12/5)
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Ia mengatakan panitia penyalur zakat Masjid Istiqlal terlebih dahulu menyeleksi validitas data dan selanjutnya memutuskan mereka yang mendapatkan persetujuan untuk diberikan zakat.
Langkah ini semata-mata agar saat penyaluran oleh yayasan, masjid atau pengurus wilayah setempat, tepat sasaran. Setelah mendapatkan persetujuan, maka yayasan datang mengambil zakat fitrah di masjid terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
"Nanti mereka akan membagikan zakat kepada mustahik," ujarnya.
Penyaluran zakat langsung lewat yayasan ini menjadi kali kedua karena masih pandemi COVID-19. Pada tahun-tahun sebelumnya, orang-orang yang termasuk penerima zakat atau mustahik datang langsung ke masjid saat 1 Syawal.