MUI Dorong Pelaksanaan Sholat Ied Perhatikan Prokes Ketat

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko

Selasa 04 May 2021 16:24 WIB

Umat muslim menunaikan Shalat Iedul Fitri 1441 H di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Ahad (24/5). Imbas wabah Covid19 Shalat Iedul Fitri  diadakan di Masjid Jogokariyan dari sebelumnya di lapangan Foto:

1

Terkait inovasi yang dilakukan Masjid Al-Akbar di Surabaya dimana ia meminta jamaah untuk mendaftar terlebih dahulu jika ingin melaksanakan shalat Ied, Kiai Masduki sangat mendukung cara ini.

Dengan adanya pendaftaran ini, ia menilai pihak masjid lebih bisa mengatur jarak antar jamaah dan memastikan kapasitasnya terjaga. Ia juga mendukung jika cara ini bisa dipakai oleh masjid lainnya di Indonesia.

Meski demikian, ia ragu jika cara ini bisa diimplementasikan di seluruh masjid, mengingat tempat ibadah ini terbuka untuk umum dan jamaahnya bisa berdatangan dari mana pun.

 

"Di kondisi tidak normal seperti saat ini, masjid harus memperhatikan kapasitasnya bisa berapa dalam konteks menjaga prokes. Jika lebih dari itu, maka tidak boleh. Pencegahannya, takmir masjid mengidentifikasi berapa jumlah jamaah yang diizinkan shalat di sana dan diinformasikan kepada publik sebelumnya," lanjutnya.