Hanya saja, dengan beritikaf, kesempatan untuk terus beribadah sangat terbuka lebar. Orang yang beritikaf bagaimanapun keadaannya di masjid tetap terhitung sebagai orang yang dalam beribadah walaupun ia tidur.
Pun, keinginan untuk beribadah sangat besar ketika seseorang berada dalam masjid karena termotivasi oleh sekelilingnya yang tengah beritikaf juga. Perlu diketahui, orang yang tidak beritikaf tidak bisa disebut dalam ibadah.
Ibadahnya di rumah tentu tidak bisa disamakan dengan ibadahnya orang yang beritikaf karena ia mendapat pahala lebih dari ritual itikafnya. Peneliti Rumah Fiqih Indonesia Ustadz Wildan Jauhari mengatakan itikaf tidak bisa diwakilkan di rumah, kamar, hotel, atau tempat lain.
Sebagian ulama berpendapat khusus untuk perempuan boleh itikaf di mushala yang ada di dalam rumahnya. Namun, jika dalam keadaan pandemi Covid-19 ini, umat tidak harus beritikaf.
“Jika dirasa kondisi pandemi belum memungkinkan untuk bisa itikaf di masjid, ya ikuti saja peraturan itu,” kata Ustadz Wildan kepada Republika.co.id, Senin (3/5).
Yang jelas, umat Islam bisa beribadah di rumah semaksimal mungkin dengan memanfaatkan sepuluh terakhir Ramadhan. “Misal, tambah rakaat tarawihnya, kencengin tilawahnya, intinya hidupkan malam-malam terakhir Ramadhan,” ujar dia.