Ada  8 Titik Penyekatan di Bandung di Masa Larangan Mudik

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agung Sasongko

Ahad 02 May 2021 23:26 WIB

Sejumlah calon penumpang besiap menaiki bus di terminal Bekasi, Jawa Barat, Ahad (2/5/2021). Jelang larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 jumlah penumpang bus mengalami peningkatan 20 persen dari hari biasa. Foto: Antara/Fakhri Hermansyah Sejumlah calon penumpang besiap menaiki bus di terminal Bekasi, Jawa Barat, Ahad (2/5/2021). Jelang larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 jumlah penumpang bus mengalami peningkatan 20 persen dari hari biasa.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Pemerintah Kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung dan TNI akan melakukan penyekatan di 8 titik yang sudah ditentukan di masa larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei mendatang. Petugas akan bekerja 24 jam dengan menerapkan sistem jaga 3 shift.

Ke-8 titik tersebut yaitu di pintu keluar Tol Pasteur, Tol Pasirkoja, Tol Kopo, Tol Moh Toha, Tol Buah Batu. Perbatasan kabupaten-kota di Cibiru-Cileunyi, Cibereum-Cimahi dan Ledeng-Lembang.

Baca Juga

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan aktivitas mudik pada lebaran 1442 hijriah dilarang oleh pemerintah namun di wilayah aglomerasi seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat diperbolehkan terdapat mobilitas masyarakat dengan sejumlah pengetatan. Pihaknya bersama jajaran lain siap melakukan pengetatan.

"Ada 8 cek poin yang hadir di gate tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moh Toha dan Buah Batu dan non gate tol yaitu di Cibiru, wilayah Cibereum dan juga di terminal Ledeng," ujarnya belum lama ini.

 

 

Terpopuler