Dasar Disyariatkannya Makan Sahur

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah

Rabu 14 Apr 2021 14:09 WIB

Dasar Disyariatkannya Makan Sahur. Ilustrasi Membangunkan Anak untuk Sahur Foto:

1

ال َسحَورََبَركَةََف َلََتدعَوَهََوَلْوَََأ ْنََيجرعََأحََدكَمَجََْرعَةَمَارءَََفَإنََاللََ

َومَلآَئكََتهَََيصََلونََعَلىََالََت َسحََرين

Dari Abi Said Al-Khudri radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sahur itu berkah, maka janganlah kalian tinggalkan meski hanya dengan seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur." (HR Ahmad)

Ustadz Sarwat juga menjelaskan dalam bulan Ramadhan banyak sekali tradisi yang berkembang di tengah masyarakat yang masih asli merupakan perintah langsung syariat Islam secara khusus untuk dikerjakan di bulan Ramadhan. Di antara tradisi itu ada yang hukumnya wajib, seperti melakukan ibadah puasa itu sendiri.

"Dan ada yang hukumnya sunnah, seperti makan sahur, mempercepat berbuka (ifthar), memberi makan orang yang berbuka, dan juga sholat tarawih," ujarnya.

Ia menerangkan, selain yang khusus disunnahkan hanya di dalam bulan Ramadhan, juga ada yang disunahkan di bulan lain. Namun, bila dikerjakan di dalam bulan Ramadhan, maka pahalanya akan menjadi jauh lebih besar.