Kota Padang Izinkan Ibadah Ramadhan di Masjid

Red: Agung Sasongko

Rabu 07 Apr 2021 16:16 WIB

Masjid di kota padang (Ilustrasi). Foto:

1

Plt Wali Kota Padang juga menginstruksikan camat dan lurah untuk membuat edaran untuk pengurus masjid dan mushala yang berisi ajakan untuk menyelenggarakan kegiatan tahsin Al Quran bagi remaja dan orang dewasa.

"Termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi penceramah, mubaligh, imam dan garin masjid atau musala, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," katanya.