Empat Kondisi Penyebab Batalnya Puasa

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah

Jumat 09 Apr 2021 06:15 WIB

Empat Kondisi Penyebab Batalnya Puasa. Ilustrasi Berpuasa Foto:

1

Melakukan hal yang membatalkan puasa karena salah

Kasus kedua adalah orang puasa dan melakukan hal-hal yang lazimnya membatalkan puasa, namun penyebabnya bukan karena lupa, tetapi karena dia salah dalam mengira waktu. Seperti seseorang yang mengira matahari sudah terbenam, lalu dia makan atau minum, padahal matahari belum terbenam. Atau seseorang yang masih saja makan dan minum karena menyangka hari masih malam, padahal fajar sudah keluar. 

Hanya saja, apakah puasanya batal atau tidak, para ulama berbeda pendapat. Pertama, mayoritas ulama atau pendapat ulama empat mazhab sepakat puasanya orang tersebut adalah batal dan karenanya puasa tersebut harus diqadha’ di hari yang lain. 

Namun bukan berarti pada siang hari, ia bebas dan tidak berpuasa. Ulama sepakat seseorang itu wajib menahan dari makan dan minum hingga tiba waktu berbuka, meskipun puasanya hari itu tidak dihitung sebagai ibadah.

Kedua, sebagian ulama seperti Ishaq bin Rahawaih, satu riwayat dari imam Ahmad, Mazhab Zhahiri, al-Muzani dari Syafi’iyyah, dan Ibnu Taimiyyah berpendapat puasanya tidaklah batal. Mereka berpendapat dengan dalil-dalil yang menilai sah ibadah karena sebab kekeliruan. 

 

"Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu," (QS. Al-Ahzab: 5)

 

Terpopuler